ETIKA
APA ITU
ETIKA ?
Etika dalam
bahasa Yunani Kuno yaitu ethikos yang berarti
timbul dari kebiasaan, lebih tepatnya adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana setiap individu mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika
mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan. Kebutuhan akan refleksi itu akan dapat dirasakan, antara lain
saat berpendapat namun tidak sejalan dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika
memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu,
objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama:
- meta-etika (studi konsep etika)
- etika normatif (studi penentuan nilai etika)
- etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
begitu juga
etika bisa disamakan dengan akhlak.
Akhlaq
berasal dari bahasa arab, yaitu jama’ dari kata “khuluq” ( خلوق ) secara bahasa kata ini memiliki arti
perangai atau yang mencakup diantaranya: sikap, prilaku, sopan, tabi’at, etika,
karakter, kepribadian, moral dll. timbang”. Sedangkan menurut Mukhtar
Ash Shihah akhlak adalah berarti watak. Sedangkan menurut Al Firuzabadi akhlak
adalah watak, tabi’at, keberanian, dan agama.[1]
Kemudian,
dalam Bashaa-ir Dzawi Al Tamyiz fi Lathaa- if Al Kitab Al Aziz Baashiroh fi
Akhlak adalah pikiran yang lurus. Kata al-khuluqu digunakan pula dalam
menciptakan sesuatu yang tanpa perrmulaan dan tanpa meniru.
Pada
dasarnya al khulqu dan al kholqu sama hanya saja al kholqu
itu khusus tertuju pada tingkah – tingkah atau keadaan dan bentuk – bentuk yang
bisa dilihat dengan mata, sedangkan khulqukhusus pada kekuatan dan
tabi’at yang ditembus dengan hati. Ibnu Abbas r.a berkata “maksudnya benar –
benar berragama yang agung, agama yang paling kucinta dan tak ada agam yang Aku
ridhoi selain selainna.agama itu adalah islam” kemudian, Alhasan berkata,
“maksudnya etika Al-Qur’an” kemudian Qotadah berrkata “maksudnya sesuatu yang
diperintahkan Allah dan yang dilarang-Nya”. Adapun maknanya adalah “sesungguhnya
kamu benar – benar berakhlak yang telah dipilih Allah untukmu dalam Al –
Qur’an. Dalam Ash-Shohihainai dikatakan, bahwa Hisyam bin Hakim berrtanya
kepada ‘Aisyah tentang akhlak Rosulullah, kemudian ‘Aisyah menjawab, “akhlak
beliau adalah akhlak Al-Qur’an”.
ETIKA
DESKRIPTIF
Etika
Deskriptif
Etika yang
menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia serta
apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang
bernilai. Artinya etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa
adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang
terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat
disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan
manusia dapat bertindak secara etis.
Etika
deskriptif menurut pendapat Katt Soff bahwa etika bersangkutan dengan nilai dan
ilmu pengetahuan yang membicarakan masalah baik dan buruknya tingkah laku
manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Etika bersangkutan dengan pencatatan
terhadap corak-corak predikat serta tanggapan-tanggapan kesusilaan yang dapat
ditemukan dalam masyarakat. Sehingga ilmu ini hanya bersifat pemaparan atau
penggambaran saja.
Etika
deskriptif dapat disimpulkan sebagai bentuk implementasi perbuatan serta
perilaku yang diterapkan setiap manusia merupakan landasan pergaulan kehidupan
antar manusia dalam ruang lingkup lingkungan masyarakat.
ETIKA
BERPROFESI DALAM BIDANG I.T
BERDASARKAN
IEEE,
1. To accept
responsibility in making decisions consistent with the safety, health and
welfare of the public, and to disclose promptly factors that might endanger the
public or the environment
yakni dapat
bertanggung jawab dalam mengambil keputusan dengan konsisten memperhatikan
keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, dan mengumumkan secara
cepat faktor apa saja yang dapat membahayakan masyarakt ataupun lingkungan.
2. To avoid real or perceived conflicts of interest whenever
possible, and to disclose them to affected parties when they do exist
yakni menghindari atau segera sadar akan adanya konflik sebisa mungkin dan memberi tahu kepada pihak-pihak yang telah terlibat konflik.
yakni menghindari atau segera sadar akan adanya konflik sebisa mungkin dan memberi tahu kepada pihak-pihak yang telah terlibat konflik.
3. To be honest and realistic in stating claims or estimates based on available data
yakni jujur dan apa adanya dalam mengestimasi dengan berdasarkan data yang ada.
4. To reject bribery in all its forms
yakni menolak segala macam sogokan dalam bentuk apapun.
5. To improve the understanding of technology, its appropriate application, and potential consequences
yakni untuk meningkatkan pemahaman dalam teknologi seperti aplikasi yang sesuai dan konsekuensi dari potensi teknologi.
6. To maintain and improve our technical competence and to undertake technological tasks for others only if qualified by training or experience, or after full disclosure of pertinent limitationser
yakni untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi teknis dan menangani berbagai tugas teknologis untuk yang lain hanya jika memenuhi syarat berdasarkan pelatihan atau pengalaman.
7. To seek, accept, and offer honest criticism of technical work, to acknowledge and correct errors, and to credit properly the contributions of others
yakni mencari, menerima dan menawarkan kritikan jujur akan pekerjaan teknis, membenarkan dan mengoreksi kesalahan, dan menghargai kontribusi yang lain secara layak.
8. To treat fairly all persons regardless of such factors as race, religion, gender, disability, age, or national origin
yakni memperlakukan semua orang secara adil tanpa memandang faktor ras, agama, jenis kelamin, fisik , umur dan suku bangsa.
9. To avoid injuring others, their property, reputation, or employment by false or malicious action
yakni menghindari kekerasan terhadap orang lain baik itu berupa properti, reputasi, penipuan atau tindakan tercela lainya.
10. To assist colleagues and co-workers in their professional development and to support them in following this code of ethics
membantu sesama kolega atau rekan kerja dalam hal perkembangan profesi dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini
sumber :
0 komentar:
Posting Komentar